Surat ini wajib dimiliki oleh tenaga honorer yang melamar pada formasi yang mengharuskan memiliki masa kerja 2 tahun.
Surat pengalaman kerja ini bisa berupa surat rekomendasi yang berasal dari tempat kerja sebelumnya.
8. Sertifikat Khusus
Adapun ketentuan sertifikat yang bisa digunakan dalam seleksi PPPK 2024 adalah sebagai berikut:
1. Jabatan guru: Sertifikat pendidik
2. Jabatan Tenaga Kesehatan: Sertifikat Tanda Registrasi (STR)
3. Jabatan Teknis: Sertifikat kompetensi sesuai dengan kebutuhan instansi yang dituju
Demikian informasi terkait kriteria dokumen yang wajib di siapkan tenaga honorer pada seleksi PPPK 2024.