Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Rekruitment Bagi Pegawai Honorer, Begini Kriteria Persyaratannya

Minggu 29-09-2024,22:06 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Almi

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Siapkan scan KTP asli, berwarna dan bisa terbaca dengan jelas.

BACA JUGA:Tiga Kategori Tenaga Honorer Ini Batal Diangkat Menjadi PPPK Oleh MenPAN RB, Ini Kategorinya!

3. Ijazah

Ijazah yang diunggah wajib sesuai dengan formasi yang diambil, pastikan ijazah tidak rusak dan bisa terbaca dengan jelas.

Perlu diingat untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri perlu menyertakan surat penyetaraan ijazah yang dikeluarkan oleh Kemenristek.

4. Transkrip Nilai

Sama halnya dengan ijazah, siapkan scan transkrip nilai yang berwarna dan bisa dibaca dengan jelas.

Khusus untuk lulusan luar negeri wajib menyertakan hasil konversi IPK dari Kemenristek

5. Surat Lamaran dan Surat Pernyataan

Peserta wajib membuat surat lamaran dan surat pernyataan sesuai dengan permintaan instansi yang dituju, surat tersebut harus ditulis sesuai aturan baik format hingga isi surat.

BACA JUGA:Pendidikan Bela Negara bagi Pegawai PPPK Tahun 2024 Resmi Ditutup

6. Materai

Pelamar wajib mengikuti aturan penggunaan materai, baik e-materai maupun materai tempel.

Sebelum mengupload pastikan materai itu telah berada di tempat yang semestinya

7. Surat Pengalaman Kerja

Kategori :