Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Taiwan, Juga Kasus Pornografi

Senin 08-07-2024,18:46 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Bodok

Pelaku dijerat dengan beberapa pasal. yakni Pasal 303 KUHP dan Pasal 45 Ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pendidikan Guru Pemula.

“Ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10.000.000,00 (Rp10 miliar),” tutupnya.(*)

Kategori :