Rencana Investasi Perusahaan Tekstil China di Indonesia, Begini Tanggapan Kemenperin!

Jumat 28-06-2024,13:23 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan tanggapan terkait rencana investasi perusahaan tekstil asal China ke pasar Indonesia, yang telah menjadi sorotan publik baru-baru ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Luhut B.

Panjaitan, mengungkapkan bahwa investor dari China akan membangun pabrik garmen di Kertajati, Jawa Barat dan Sukoharjo, Jawa Tengah.

Investasi ini diperkirakan dapat menyerap puluhan ribu tenaga kerja lokal, memberikan harapan baru bagi sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang saat ini tengah berada dalam tekanan.

BACA JUGA:Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita Bakal Naik, Apa Dampaknya Bagi Masyarakat?

Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana investasi ini.

"Masuknya investasi baru biasanya akan mendongkrak kinerja suatu industri," kata Febri dalam konferensi pers pada Kamis (27/6).

Namun demikian, Kemenperin masih perlu menelusuri lebih jauh mengenai sektor mana yang akan menjadi fokus investasi perusahaan tekstil China tersebut. Investasi di Sektor Hulu Lebih Diharapkan Kemenperin menginginkan investasi tekstil dari China lebih diarahkan ke sektor hulu.

BACA JUGA:Sekawan Limo, Film Pendakian Dibalut Horor Komedi Khas Jawa Timur

Hal ini disebabkan sektor hilir industri TPT dinilai sudah jenuh dengan banyaknya pemain yang ada, sehingga tambahan investasi di sektor ini mungkin tidak memberikan dampak yang signifikan. Tantangan Industri TPT Nasional Secara umum, industri TPT nasional saat ini masih berada dalam kondisi penuh tekanan.

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk menjaga keberlangsungan industri ini.

Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengajukan permohonan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merumuskan kebijakan pengamanan beberapa komoditas melalui instrumen Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP).

BACA JUGA:Sinopsis Film Uang Panai 2, Hadirkan Tayangan Seperti Kisah Nyata

Rencana pemberlakuan kedua instrumen ini juga dibahas dalam rapat terbatas (ratas) kabinet bersama Presiden Joko Widodo baru-baru ini. Belum ada keterangan pasti mengenai kapan BMAD dan BMTP akan diberlakukan serta besaran nilainya.

Namun, Kemenperin berharap kebijakan ini dapat diberlakukan secepatnya dengan besaran yang maksimal.

Kategori :