Pemerintah Usulkan Program Mobil Rakyat, Mobil Berkualitas dengan Harga Terjangkau
Pemerintah Usulkan Program Mobil Rakyat, Mobil Berkualitas dengan Harga Terjangkau--
PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) kembali memberikan penjelasan mengenai wacana program mobil rakyat dengan harga maksimal Rp 250 juta untuk pasar dalam negeri.
Rencana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional.
Dalam sebuah diskusi daring pada Jumat (8/3/2024), Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membebaskan mobil dengan kategori tertentu dari Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), yang kemudian disebut sebagai mobil rakyat.
Febri menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk membuat mobil terjangkau menjadi barang umum, sehingga seharusnya tidak lagi dikenakan tarif PPnBM.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gulirkan Mudik Gratis, Ini Rute dan Syarat Pendaftarannya!
Dia menilai bahwa kebijakan ini akan meningkatkan rasio kepemilikan mobil nasional dan mendorong penyerapan komponen lokal dari industri otomotif, sehingga menguntungkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Menurut Febri, mobil yang akan masuk dalam kategori ini harus memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 80 persen.
Hal ini diharapkan akan memperkuat struktur industri otomotif dan meningkatkan utilitas pabrik di dalam negeri.
Meskipun upaya ini telah diajukan sejak akhir 2021 kepada Kementerian Keuangan, namun hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut.
Kemenperin masih menunggu keputusan dari pihak terkait terkait program ini.
Dampak Positif Program Mobil Rakyat
Program mobil rakyat dengan harga maksimal Rp 250 juta dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan industri otomotif nasional.
Berikut beberapa dampak yang diharapkan dari program ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: