Skandal Penggunaan Anggaran Stunting dan Revolusi Mental, Masyarakat Kecewa

Jumat 14-06-2024,23:35 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Dalam konteks pengawasan, Suharso juga mengakui keterbatasan yang dimilikinya dalam memberikan sanksi terhadap penggunaan dana yang tidak sesuai.

"Kami tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi atas hal ini. Ini seperti kami mengalami ketindihan intelektual dan teknokratik," ujarnya menjelaskan tantangannya dalam mengawasi dan menegakkan ketertiban penggunaan dana publik.

Kritik yang dilontarkan oleh Suharso Monoarfa tidak hanya menyoroti masalah administratif, tetapi juga mengekspos kelemahan dalam sistem pengawasan dan kontrol yang ada di Kementerian PPN/Bappenas.

Ia menekankan perlunya perbaikan dalam struktur kewenangan untuk memastikan dana yang dialokasikan benar-benar efektif dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Perkembangan Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Jalani Pemeriksaan oleh Propam, Ini Penjelasan Polda Jabar!

Menanggapi pernyataan ini, anggota Komisi XI DPR RI mengungkapkan keprihatinan mereka atas penyalahgunaan dana yang terjadi.

"Kami akan mengawasi dengan lebih ketat dan memastikan bahwa dana yang dialokasikan oleh negara untuk program-program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," tegas salah satu anggota komisi.

Dengan berbagai kontroversi yang terungkap, publik diharapkan untuk semakin sadar akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi juga soal moralitas dalam pengelolaan keuangan negara yang harus dijaga dengan baik untuk kebaikan bersama. *

Kategori :