BACA JUGA:Berkedok Demi Kesejahteraan Rakyat! Inilah Ritual Menyimpang Raja Kertanegara
Dalam sejarahnya, Tari Tanggai sering ditampilkan dalam setiap kegiatan acara pemerintahan.
Namun, Vebri mencatat bahwa pemerintah belum membuat dasar hukum yang resmi untuk melindungi dan mematenkan tarian ini agar tidak diambil pihak lain.
"Dalam peristiwa sejarah, Tari Tanggai dulunya sering ditampilkan di setiap kegiatan acara pemerintahan. Tapi pemerintah juga belum membuat dasar hukum yang berlaku dan mematenkan tari ini agar tidak diambil pihak lain," jelasnya.
- Pentingnya Pelestarian dan Dasar Hukum
BACA JUGA:Sebagian Wanita Sparta Punya Dua Suami, Mengupas Kisah Sejarah Yunani Kuno!
Dasar hukum untuk Tari Tanggai sangat penting untuk perlindungan dan pelestarian tradisi ini. Vebri menekankan bahwa tanpa dasar hukum, tari ini bisa disalahgunakan dan kehilangan identitas aslinya.
Jika ada kasus penyalahgunaan fungsi, pemerintah dan masyarakat dapat menindaklanjutinya.
"Begitu pula jika terdapat orang yang mengaku pencipta dari tari ini, maka bisa dilaporkan sebagai pelanggaran hak cipta atau plagiator," tambahnya.
Tari Tanggai dikenal secara luas melalui cerita lisan, namun dalam catatan sejarah tertulis, belum ada yang menetapkannya secara yuridis.
BACA JUGA:Peninggalan Bersejarah Candi Arjuna yang diyakini Miliki Segelintir Kisah Menarik!
"Dikatakan tidak ada karena memang tidak pernah ditetapkan secara hukum dan sah oleh Pemprov dan Pemkot sebagai tari sambut," jelas Vebri.
- Kesamaan dengan Tari Asal Tiongkok
Sejarah singkat Tari Tanggai menunjukkan bahwa tarian ini adalah persembahan terhadap dewa Siwa dengan membawa sesajian yang berisi buah dan beraneka ragam bunga pada abad ke-5 Masehi.
Pada masa lalu, Tari Tanggai bertujuan sebagai tari persembahan pengantar sesajian, sehingga dikategorikan sebagai tarian yang sakral.
Nama Tari Tanggai berasal dari alat atau properti seperti kuku yang terbuat dari lempengan tembaga. Properti ini dipakai penari dan disebut tanggai, dikenakan di delapan jari penari kecuali jempol.