PAGARALAMPOS.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengakui bahwa polisi menghadapi kesulitan dalam memburu tiga pelaku pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat.
Alasan utamanya adalah kedelapan pelaku lainnya mencabut keterangan yang telah mereka berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Surawan, saat para tersangka masih berada di Cirebon, mereka tampak kooperatif dalam memberikan keterangan kepada pihak berwenang.
Namun, ketika proses penanganan perkara dipindahkan ke Polda Jabar, mereka secara tiba-tiba mencabut keterangannya. Hal ini membuat penyidik kesulitan menelusuri kasus tersebut.
BACA JUGA:Dugaan Jokowi Masukkan Empat Nama ke Kabinet Prabowo Memicu Kontroversi
Tiga pelaku yang masih berstatus buron adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Sementara delapan pelaku lainnya telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Surawan menjelaskan bahwa kedelapan pelaku tersebut mencabut keterangan dalam BAP ketika berkas perkara dipindahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar.
Perubahan Sikap Para Tersangka
Surawan menegaskan bahwa tidak ada intervensi yang dilakukan penyidik terhadap para tersangka saat mereka memberikan keterangan.
BACA JUGA:Ramai Bully Guru usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Begini Tanggapan Kemendikbud!
BACA JUGA:Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani Berhasil Keluarkan 13 Kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok
Namun, yang terjadi kemudian adalah para tersangka secara bersama-sama mencabut keterangannya setelah kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.
Pengacara para terpidana, Jogi Nainggolan, memberikan penjelasan terkait mengapa kliennya mencabut keterangan dalam BAP.
Menurutnya, saat itu klien-kliennya dalam keadaan tidak berdaya setelah diamankan oleh petugas.