Sandra Dewi Lesu Pasca Pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Ini Jumlah Harta Yang Disita dan Rekening Yang Diblokir

Minggu 19-05-2024,20:44 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Artis Sandra Dewi baru saja menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024).

Ini merupakan kali kedua ia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.

Namun, apa yang terjadi setelahnya mengundang sorotan publik.

Klarifikasi Kepemilikan Harta

BACA JUGA:Ramai Bully Guru usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Begini Tanggapan Kemendikbud!

BACA JUGA:Tragedi di Langit BSD, Identifikasi Dua Korban Pesawat Jatuh

Pemeriksaan tersebut membawa sorotan terkait kepemilikan harta yang diduga buntut kasus korupsi PT Timah yang menyeret nama Harvey Moeis.

Kuasa Hukum Harvey Moeis, Prof. Harris Arthur Hedar, dengan tegas membantah bahwa 66 rekening yang diblokir oleh Kejaksaan Agung RI bukan milik Sandra Dewi atau suaminya.

Menurut Prof. Harris Arthur, rekening tersebut milik para tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.

Begitu juga dengan aset-aset lainnya seperti bidang tanah, alat berat, kendaraan, dan smelter yang disita. Tidak ada kepemilikan yang terhubung dengan Sandra Dewi.

BACA JUGA:Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani Berhasil Keluarkan 13 Kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok

BACA JUGA:John Wick 3, Ketika Keanu Reeves Jadi Incaran Para Pembunuh Bayaran

Gestur dan Kondisi Psikologis Sandra Dewi

Setelah pemeriksaan yang berlangsung cukup lama, Sandra Dewi terlihat lesu dan murung.

Gestur serta sikapnya usai pemeriksaan pun menjadi sorotan, diinterpretasikan oleh pakar ekspresi sebagai bentuk pertahanan diri dan mungkin juga rasa malu atau kekhawatiran terkait masa depan.

Kategori :