Tarif Tunggal Iuran BPJS Kesehatan Jadi Sorotan, Ada APa?

Sabtu 18-05-2024,19:37 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menghadapi sorotan terkait wacana tarif tunggal iuran peserta setelah penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang dijadwalkan akan dimulai pada 30 Juni 2025 mendatang.

Diskusi ini muncul setelah Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan opsi tersebut.

Ghufron menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak akan mengadopsi tarif tunggal.

Sebaliknya, sistem iuran BPJS Kesehatan akan tetap mengikuti prinsip gotong royong.

BACA JUGA:Menko Luhut Binsar Panjaitan Minta Kementerian Tidak Egois dalam Membuat Kebijakan

Dalam konsep gotong royong, peserta kelas yang lebih mampu, seperti kelas 1, diharapkan membayar lebih besar.

Hal ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada peserta kelas yang kurang mampu, seperti kelas 3, dengan pembayaran yang lebih terjangkau.

Namun, Ghufron juga tidak menutup kemungkinan bahwa besaran iuran untuk kelas 3 bisa naik setelah penerapan KRIS.

Meskipun demikian, ia belum dapat memberikan detail terperinci mengenai potensi kenaikan tersebut.

BACA JUGA:Menteri Perhubungan Minta Perubahan Fundamental di STIP, Buntut Dari Penganiayaan

Keputusan terkait hal ini akan dipertimbangkan oleh semua pihak terkait.

Menurut Ghufron, kenaikan tarif dapat memberikan manfaat dalam pengelolaan keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Kesehatan harus menjaga keuangan program agar tidak mengalami defisit atau masalah keuangan lainnya.

Evaluasi Pasca Penerapan KRIS

BACA JUGA:Rusia Bombardir Ukraina Habis-habisan, Pertahanan Ukraina Kian Memburuk

Kategori :