Menko Luhut Binsar Panjaitan Minta Kementerian Tidak Egois dalam Membuat Kebijakan

Sabtu 18-05-2024,19:30 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengeluarkan peringatan keras kepada semua kementerian agar berhati-hati dalam menyusun peraturan.

Dalam sebuah Rapat Koordinasi Tata Kelola Budidaya Udang yang digelar di Bali, Luhut menyoroti masalah peraturan yang tidak terintegrasi dan bertentangan antarkementerian, yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan investor.

Luhut menekankan bahwa peraturan yang baik adalah peraturan yang dapat diimplementasikan dengan efektif dari tingkat pemerintahan pusat hingga daerah.

Dia mengambil contoh kasus tambak udang di Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sebagai pembelajaran bagi semua pihak.

BACA JUGA:Menteri Perhubungan Minta Perubahan Fundamental di STIP, Buntut Dari Penganiayaan

"Kasus tambak udang di Karimunjawa beberapa waktu lalu menjadi pembelajaran dalam menyusun kebijakan yang efektif bagi kita semua," ujar Luhut.

Dia menyoroti masalah pengaturan yang tidak terintegrasi, yang sering kali menimbulkan tumpang tindih dan konflik antarkebijakan.

Untuk mengatasi hal ini, Luhut memerintahkan audit terhadap sejumlah regulasi dan ketentuan yang berpotensi merugikan.

"Tak hanya itu, aturan-aturan yang tak terintegrasi maupun tumpang tindih harus segera diharmonisasi. Kita tidak boleh menjadi pemadam kebakaran setiap kali masalah muncul," tegas Luhut.

BACA JUGA:Rusia Bombardir Ukraina Habis-habisan, Pertahanan Ukraina Kian Memburuk

Luhut juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Dia memerintahkan agar dilakukan pertemuan terpadu lintas kementerian dalam waktu satu bulan.

"Dalam pertemuan ini, semua peraturan dan ketentuan akan disusun ulang agar tidak saling bertentangan. Kita harus mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi dan investor, untuk memastikan kebijakan yang kita ambil dapat memberikan dampak positif bagi semua," jelas Luhut.

Selain itu, Luhut juga menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam industri budidaya udang.

BACA JUGA:Ternyata Ini Isi Aturan Mendikbud Nadiem yang Membuat UKT Kian Mahal!

Kategori :