Perkara Korupsi Hibah KONI Sumsel Masuk Tahap II, Modus Operandi Tersangka HZ Terkuak

Rabu 17-04-2024,10:47 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Kasus korupsi hibah KONI Provinsi Sumatera Selatan yang menjerat Hendri Zainuddin telah memasuki tahap II dengan ditahannya tersangka di Rumah Tahanan Pakjo Palembang.

Modus operandi pemalsuan dokumen dan kegiatan fiktif menjadi cara tersangka untuk melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan komitmen mereka untuk melanjutkan proses hukum ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

BACA JUGA:Menikmati Liburan Asyik di Wisata Pemandian Air Panas yang Populer di Semarang

Kasus ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan dan menjadi prioritas utama dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Provinsi Sumatera Selatan. *

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :