Viral di Medsos! Bank Indonesia Dikabarkan Keluarkan Uang Rupiah Pecahan Baru, Benarkah?

Sabtu 06-04-2024,23:47 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Jagad media sosial, khususnya Instagram, kembali menjadi saksi bisu dari fenomena viral terbaru.

Kabar mengenai Bank Indonesia (BI) yang diduga menerbitkan uang rupiah kertas pecahan baru mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 100.000.000, kembali memanas.

Salah satu video yang menjadi bahan pembicaraan adalah pecahan uang Rp 1.0 yang disebut-sebut sebagai rupiah kertas pecahan terbaru yang dilakukan melalui redenominasi.

Dalam video tersebut, sang pengunggah berpendapat bahwa BI tidak menyertakan tiga angka nol di belakang pada uang baru dengan pecahan tertentu.

BACA JUGA:Tidak Sama. Ternyata Ini Perbedaan Layar OLED, AMOLED, dan IPS Tiap Layar Ponselmu

"Hal ini bila diterawang Bank Indonesia tak memasukkan tiga angka nol paling belakang di uang baru tersebut dalam pecahan seratus ribu misalnya," ungkap sang pengunggah.

Namun, Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI, menepis kabar tersebut sebagai hoaks yang telah berkali-kali dibantah oleh BI.

"Video hoax di atas dan beberapa unggahan serupa sudah beberapa kali muncul dan kali ini dihangatkan kembali khususnya lewat WA Group. Kami sudah beberapa kali membuat bantahan juga," tegas Erwin.

Sebagai bukti, Erwin melampirkan postingan dari akun resmi Instagram @bank_indonesia yang bertanggal 5 Juli 2023.

BACA JUGA:Kelangkaan Elpiji Subsidi 3Kg di Pagar Alam, Kapolres Tangkap Pelaku Pelanggaran HET

Dalam postingan tersebut, BI menyatakan bahwa mereka masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan redenominasi, yaitu pengecilan angka nol di belakang rupiah.

BI juga menegaskan bahwa setiap video terkait redenominasi yang beredar bukanlah berasal dari bank sentral dan visual uang yang ditampilkan dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah resmi yang diedarkan.

"Kebijakan redenominasi dinilai masih perlu momentum yang tepat dan belum akan dilakukan dalam waktu dekat," jelas BI melalui akun Instagram resminya.

BI menambahkan beberapa hal yang harus dipertimbangkan terkait redenominasi, seperti kondisi makroekonomi yang sedang baik, stabilitas moneter dan sistem keuangan, serta kondisi sosial politik yang kondusif.

BACA JUGA: Pantau Stok dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri 1445 H di Pagar Alam, Pemkot dan Polres Lakukan Ini!

Kategori :