PAGARALAMPOS.COM - PT Pertamina Patra Niaga, bagian dari Subholding Commercial & Trading Pertamina, telah mengambil langkah tegas dalam mengatur distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam upaya memastikan subsidi BBM tepat sasaran, perusahaan telah memblokir sekitar 260 ribu kendaraan yang tidak memenuhi kriteria penerima subsidi.
Langkah ini diambil menyusul kebijakan baru yang mewajibkan konsumen BBM bersubsidi untuk mendaftar melalui program Subsidi Tepat MyPertamina.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkapkan bahwa pemblokiran ini mencakup 228 ribu kendaraan yang nomor polisinya tidak terdaftar di Korlantas per tanggal 19 November 2023, serta 32 ribu kendaraan lainnya yang terindikasi tidak sesuai dengan data Korlantas, termasuk pelangsir dan kendaraan dengan foto yang terindikasi suntingan.
BACA JUGA:Solusi Tepat Pilih Motor! Inilah Deretan Motor Matic yang Tangguh dan Irit BBM
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Riva Siahaan menjelaskan,
“Kami telah memblokir 228 ribu kendaraan karena tidak terdapat dalam data Korlantas. Saat ini, kami juga tengah melakukan verifikasi ulang data kendaraan di Samsat untuk memastikan keakuratan data kami.”
Selain itu, Riva Siahaan juga menyoroti keberhasilan Pertamina dalam menekan kuota BBM bersubsidi, khususnya Solar Subsidi, dengan penghematan mencapai 1,3 juta kilo liter.
BACA JUGA:Sulap Singkong Jadi Bensin, Prabowo Berencana Stop Impor BBM
BACA JUGA:Presiden Jokowi Sempat Rapat Soal BBM Sebelum ke Australia, Ini Dia Hasil Rapatnya!
Untuk Pertalite, penghematan yang berhasil dicapai adalah 1,7 juta kilo liter, yang menunjukkan efektivitas pengendalian konsumsi BBM bersubsidi.
Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi yang efisien dan tepat sasaran, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengelola subsidi energi secara lebih berkelanjutan.***