Kebijakan HET Beras Tidak Efektif, Harga Pasar Jauh di Atas HET, Ini Penyebabnya!

Selasa 26-03-2024,01:46 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Biaya produksi usaha tani padi seperti harga sewa lahan, ongkos tenaga kerja, pupuk, dan benih terus meningkat, sementara harga jual beras dipatok tetap.

Kondisi ini jelas tidak adil bagi petani dan hanya menguntungkan konsumen.

Meskipun pemerintah berupaya mengendalikan harga beras melalui kebijakan HET, Khudori meyakini bahwa harga beras dalam negeri tidak akan kembali ke level HET.

Menurutnya, akan terbentuk harga keseimbangan baru yang mencerminkan kenaikan ongkos produksi. Namun, ia mengakui sulit untuk memastikan berapa harga keseimbangan baru tersebut.

BACA JUGA:Rilis (ulang) Nokia 150 2023 di Tengah Gempuran Ponsel-ponsel Canggih. Ternyata Ini Keunggulannya

Data terbaru dari Panel Harga Bapanas menunjukkan adanya lonjakan harga beras.

Harga beras premium naik 0,12% menjadi Rp16.350 per kilogram.

Provinsi Papua Tengah mencatatkan harga beras premium tertinggi sebesar Rp25.620 per kilogram, sementara terendah di Rp14.490 per kilogram.

Sementara itu, harga beras medium naik 2,23% menjadi Rp14.210 per kilogram.

BACA JUGA:Nissan Silvia S15, Ikona Mobil Sport Legendaris yang Populer di Dunia Drifting!

Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan harga beras medium tertinggi, yaitu Rp22.360 per kilogram, dan terendah di Kalimantan Selatan sebesar Rp12.430 per kilogram.

Dengan kondisi harga beras yang terus meningkat dan kebijakan HET yang dinilai tidak efektif, pemerintah perlu mempertimbangkan ulang strategi untuk mengendalikan harga beras yang dapat memberikan keadilan bagi semua pihak, termasuk petani dan konsumen. *

 

 

 

 

Kategori :