BACA JUGA:Benarkah Pasta Gigi Dapat Menghilangkan Kurap? Simak Penjelasnnya Disini!
Bukan hal yang mengherankan jika masyarakat Bengkulu enggan bergaul dengan masyarakat Rejang, karena suku Rejang telah lama memiliki hukum adat yang dijunjung tinggi dan diikuti oleh mereka yang melawannya.
Selain memiliki jumlah penduduk terbanyak, suku Rejang juga termasuk suku tertua di Provinsi Bengkulu dan bahkan di Pulau Sumatera.
Suku ini tersebar di lima kabupaten di Provinsi Bengkulu, yaitu Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Kepahiang, Lebong, dan Rejang Lebong (RL).
BACA JUGA:Ini 3 Keunikan Bakar Batu Suku Dani Papua, Nomor 3 Wajib Diketahui!
BACA JUGA:Ini 3 Merk Ban Tubeless Paling Awet Dan Tahan Lama, Wajib Dicobain Nih!
Namun, hal yang jarang diketahui oleh masyarakat adalah bahwa suku Rejang telah memiliki peradaban tulis-menulis sejak lama, yang dikenal dengan huruf Rikung atau Ka Ga Nga.
Selain itu, mereka juga mengenal karya seni sastra yang diaplikasikan dalam seni bertutur dan sering digunakan dalam acara-acara adat.
Menariknya, kebudayaan suku Rejang sulit menerima pendapat yang berbeda dari kebiasaan mereka yang sudah mapan.
Ini menunjukkan keyakinan dan kepatuhan masyarakat Rejang terhadap adat-istiadat yang telah berlaku sejak zaman dulu.
BACA JUGA:Banyak yang Bilang Benua Atlantis Itu di Indonesia, Benar Apa Benar?
Dalam hal ini, terlihat jelas bahwa suku Rejang memiliki adat-istiadat yang khas dan unik, yang masih dilestarikan hingga saat ini.
Salah satu adat yang masih dipertahankan oleh suku Rejang adalah denda atau cuci kampung.
Hukum adat ini diberlakukan bagi mereka yang melanggar adat dengan tujuan untuk menjaga harga diri, seperti menjaga martabat kaum perempuan, menghukum pencuri, pelaku penyiksaan, dan hukuman denda bagi pelaku zina.
Denda adat dan cuci kampung dapat memberikan efek jera kepada pelanggar, seperti memotong kambing dan memasaknya untuk diberikan kepada masyarakat dan para tetua adat.