Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan Dari Filipina, Ada Aliran Dana ke Klub

Kamis 14-12-2023,00:45 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000. (*)

Kategori :