MUI Menetapkan Fatwa Boikot Terhadap 13 Produk Berkaitan Dengan Israel PAGARALAMPOS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan produk-produk yang memiliki kaitan dengan agresi Israel terhadap Palestina.
Keputusan ini datang sebagai respons atas seruan luas untuk melakukan boikot terhadap produk-produk Israel yang diduga terlibat dalam dukungan terhadap serangan terhadap Palestina.
Fatwa tersebut, yang dikeluarkan dengan nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina.
Secara jelas menyatakan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram. BACA JUGA:Menelusuri Keindahan Jambi, 7 Wisata Ini Wajib Kamu Kunjungi yang Punya Pemandangan Mempesona!
Dalam fatwa tersebut, MUI memberikan beberapa ketentuan hukum terkait dukungan terhadap perjuangan Palestina.
Pertama, mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dari agresi Israel dianggap sebagai kewajiban.
Kedua, dukungan ini termasuk dalam mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Ketentuan lainnya termasuk bahwa dana zakat seharusnya didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki.
BACA JUGA:Wisata Memanjakan Lidah di Payakumbuh, Ada Kuliner Minang Yang Bikin Ngiler
Namun, dalam kondisi darurat atau kebutuhan mendesak, dana zakat dapat didistribusikan untuk perjuangan Palestina. MUI juga mengeluarkan imbauan kepada umat Islam agar menghindari transaksi dan menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel dan pihak yang mendukung penjajahan serta zionisme.
Dengan demikian, fatwa ini dapat diartikan sebagai himbauan agar umat Muslim di Indonesia tidak menggunakan produk-produk yang terkait dengan Israel. BACA JUGA:Begini Cara Mengatasi Bisul di Ketiak
Produk-produk Israel yang Masuk Daftar Boikot: Starbucks: Jaringan kopi terkenal di Indonesia dan dunia ini termasuk dalam produk Israel yang di-boikot.
HP (Hewlett Packard): HP menyediakan sistem ID biometrik yang membantu Israel membatasi pergerakan Palestina sehingga masuk daftar boikot.
Ahava: Kosmetik Ahava diproduksi di lokasi yang merupakan pemukiman ilegal Israel sehingga masuk dalam daftar boikot.