Pemkot Pagar Alam Bahas Perjanjian Kerjasama Pajak Bersama Kementerian Keuangan RI

Senin 24-07-2023,03:25 WIB
Reporter : madhon
Editor : Erick

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM -  Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pagaralam, H. Hermawan, wakili Walikota Pagaralam Alpian Maskoni, SH. M.Si.

Ikuti rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahun 2023 (PKS OP4D - Tahap 4).

Dilakukan  bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) secara virtual di Ruang Rapat Besemah I Kantor Walikota PagarAlam, Selasa 18 Juli 2023.

BACA JUGA:Peringati HBA Ke 63, AKBP Erwin Irawan Beri Kejutan Kepada Kajari Pagar Alam

Dalam rapat ini, langsung diberikan penjelasan dari Drs. Jatnika, M.B.A. selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

Serta juga diikuti oleh Kantor Wilayah DJP seluruh Indonesia dan Pemda se-Indonesia, baik Pemerintah Kota (Pemkot), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Adapun pembahasan pada rapat ini, membahas mengenai perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) serta pemungutan pajak atas usaha-usaha yang telah dikeluarkan izin usahanya oleh Pemkab atau oleh Pemkot.

BACA JUGA:Fajar Mufti : 86 Kegiatan OPD Dikawal, Ada Juga Ditolak, 579 Juta Uang Negara Kita Selamatkan

Selain itu, rapat ini juga membahas draf perjanjian kerjasma optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, seperti pajak retribusi parkir, usaha sarang burung walet, usaha praktek dokter atau bidan dan lainnya, dimana dalam rapat ini mendapat berbagai masukan dari beberapa daerah.

Agenda ini, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Pagar Alam H. Hermawan, didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pagar Alam, Kepala DPMPTSPTK, Kepala BKPSDM.

Tidak ketinggalan juga  Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perindagkop, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pagar Alam atau yang mewakili. 

BACA JUGA:Keren, Ini 4 Hewan Langka Di Gunung Rinjani! Nomor 5 Kok Ngga Ada?

Jajaran OPD dilingkungan Pemkot Pagaralam, Asisten III Setdako Pagaralam Hermawanb mengikuti rapat pembahasan draft perjanjian kerjasama. 

rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahun 2023 (PKS OP4D - Tahap 4).

Dilakukan  bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) secara virtual di Ruang Rapat Besemah I Kantor Walikota PagarAlam, Selasa 18 Juli 2023.

Kategori :