Sulit Cek Saldo JHT? Gunakan Aplikasi JMO untuk Solusi Cepat!

BPJamsostek memperkenalkan aplikasi JMO untuk mempermudah peserta mengecek saldo JHT secara praktis-Kolase by Pagaralampos.com-net
PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus berupaya meningkatkan pemahaman para peserta mengenai penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui sosialisasi kepada berbagai perusahaan, termasuk PT Usmantex Magelang.
Program ini bertujuan untuk membantu peserta memahami cara mudah mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) serta memanfaatkan fitur lainnya yang tersedia dalam aplikasi JMO.
1. Sosialisasi aplikasi JMO menjadi bagian dari strategi BPJamsostek dalam memperkenalkan layanan digital kepada peserta.
BACA JUGA:Mudah dan Cepat! Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP
Program ini dilakukan secara rutin dan bertahap ke berbagai perusahaan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak karyawan yang memahami cara memanfaatkan layanan digital untuk mengakses informasi kepesertaan mereka dengan lebih mudah.
2. Aplikasi JMO memungkinkan peserta untuk mendapatkan akses cepat dan praktis terhadap berbagai informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan hanya menggunakan data diri dan nomor peserta, pengguna dapat dengan mudah mengecek saldo JHT kapan saja dan di mana saja.
BACA JUGA:Bagaimana Cara Klaim DANA Kaget 2025? Ikuti Langkah Ini untuk Dapat Saldo Gratis!
Hal ini tentu mempermudah peserta dalam mengawasi perkembangan tabungan JHT mereka tanpa perlu mengunjungi kantor cabang secara langsung.
3. Selain fitur pengecekan saldo JHT, aplikasi JMO juga menyediakan berbagai layanan tambahan yang bermanfaat bagi peserta.
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat melihat program kepesertaan yang diikuti, mengecek riwayat pembayaran iuran, mengakses kartu digital, hingga mengajukan klaim JHT secara online.
Dengan adanya fitur ini, peserta tidak perlu lagi mengurus klaim secara manual, sehingga proses pencairan dana menjadi lebih cepat dan efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: