Tiga Gudang Penimbunan BBM Digerebek Bareskrim Polri, Hasilnya Sitaannya Seperti Ini

Selasa 11-07-2023,23:45 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

Dari hasil pemeriksaan lanjut Brigjen Pol Hersadwi, aktifitas yang dilakukan para tersangka sudah sejak tahun 2016.

“Pengakuan tersangka untuk pembelian solar 1 liter pembelian solar non subsidi seharga Rp 6.800 dan dijual seharga Rp 9 ribu dan keuntungan per/liter Rp 2.200, dalam satu bulan rata rata menjual 300 ribu liter dan keuntungan 1 bulan Rp 660 juta,” beber Brigjen Pol Hersadwi.

BACA JUGA:Bareskrim Ungkap Produsen Oli Palsu Beromset 20 M, Ternyata Sudah Didistribusikan ke Seluruh Indonesia

Adapun kronologi penangkapan tersangka, pada hari Selasa 4 Juli 2023 tim melakukan penyelidikan tindak pidana bidang gas dan minyak bumi di wilayah Pasuruan karena adanya informasi masyarakat.

Petugas Kepolisian melakukan pemantauan di beberapa SPBU di daerah Purwosari Jalan Kepulungan Gempol dan mendapati beberapa kendaraan truk yang melakukan pembelian solar secara tidak wajar.

Truk tersebut melakukan pengisian lebih dari satu kali dengan modus mengganti plat momor Polisi dan barcode truk agar mendapatkan pembelian secara berulang untuk mendapatkan jumlah yang banyak.


Foto : Bareskrim Polri ungkap penimbunan BBM.-Tiga Gudang Penimbunan BBM Digerebek Bareskrim Polri, Hasilnya Sitaannya Seperti Ini-Humas Polri

BACA JUGA:Bareskrim Polri Ungkap Kasus 75 Kg Narkotika, Ektasinya Ada 13 Ribu Butir

Kemudian Polisi berhasil mengamankan 1 unit truk di Jalan Pakis Jajar Tumpeng dan satu unit truk di Jalan Raya Purwosari, Pasuruan.

“Masing masing bermuatan BBM solar bersubsidi kurang lebih 800 liter hasil pembelian dibeberapa SPBU di Purwosari dan Jalan Kepulungan Gempol,”ungkap Brigjen Pol Hersadwi.

Tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jatim juga mendapatkan informasi dari dua orang sopir truk yang diamankan.

Bahwa BBM solar tersebut akan dibawa di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

BACA JUGA:Waduh! Tradisi 5 Suku Indonesia Ini Bikin Geleng-geleng Kepala! Ini Dia Selengkapnya

Dari informasi itu tim menuju ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penyegelan terhadap gudang penyimpanan BBM solar yang berada di Jalan Kyai Sepuh Kota Pasuruan.

Masih kata Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono, modus operandi yang dilakukan para tersangka selain mengganti barcode truk guna mengelabuhi agar mendapatkan pembelian berulang.

Truk yang dipakai tersangka dimodifikasi dengan penampungan tangki di dalamnya.

Kategori :