JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Pasiruan, akhirnya berhasil terendus aparat kepolisian republik Indonesia.
Tidak tanggung-tanggung tiga gudang dijadikan tempat penyimbanan berhasil digebek petugas.
Pengungkapan penimbunan BBM ini atas kolaborasi atau kerjasama antara Tim Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono, dalam rilisnya menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada tanggal 4 Juli 2023 yang lalu.
BACA JUGA:Tradisi Ritual Adat yang Tabu dan Tak Lazim 5 Suku di Indonesia
“Hasil pengungkapan selain sejumlah gudang untuk menimbun BBM Bersubsidi kami segel, kami juga mengamankan tiga orang tersangka, pertama inisial Haji AW, BFP dan S,” kata Brigjen Hersadwi, Selasa (10/7).
Tersangka AW kata Brigjen Hersadwi adalah seorang pedagang warga Kota Pasuruan, sedangkan tersangka BFP bekerja sebagai karyawan warga Pasuruan dan tersangka ketiga S warga Malang.
“TKP ada di 3 tempat, pertama di gudang penyimpanan Jalan Kom Yos Sudarso, kedua ada di kantor perusahaan transportasi PT MCN, Jalan Kom Yos Sudarso dan di gudang parkir truk tangki Jalan PT MCN,” Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono.
Barang buki yang diamankan dari TKP pertama di gudang penyimpanan BBM Solar didapati 5 buah tangki duduk kapasitas 32 ribu liter.
Kemudian 1 tangki pendam kapasitas 4 ribu liter, 1 set instalasi pipa pengisian dan mesin pompa, bahan bakar minyak solar bersubsidi.
Kemudian barang bukti yang diamankan di TKP kedua 2 tangki kapasitas 22 ribu liter, 4 tangki kapasitas 30 kilo liter, 2 tangki kapasitas 16 kilo liter dan menyita BBM 54 ribu liter.
Sedangkan di TKP ketiga menyita 1 unit truk tangki transportir, 1 unit truk tanpa badan tangki dan 1 buah laptop.
BACA JUGA:Bareskrim Buru DPO Pabrik Sabu Jaringan Iran, Buronannya 3 Orang
“Dari kantor transportir kami sita 1 unit alat ukur hidrometer minyak solar, 1 bandel dokumen perusahaan, PO penjulan serta 2 unit truk yang di modofikasi dan plat nomor dan 32 QR kode pertamina,”jelas Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono.