Curi Alpukat Sebelum Embat Sekarung Kopi, Kawanan ABG Ini Batal Jajan Miras

Senin 12-06-2023,12:45 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

"Dari introgasi pelaku, jika hasil penjualan barang curian rencananya untuk beli jajan minuman (miras)," ucap Kasatreskrim.

Sementara, terbongkar aksi pencurian ini, berawal korban mendapat telpon dari temannya Agus. Yang melaporkan sekarung kopi telah dicuri.

Mendapat kabar adanya pencurian kemudian dicek ke lokasi. Lalu, dilaporkan ke aparat kepolisian.

Tim Opsnal Polres Pagar Alam pun bergerak cepat.

BACA JUGA:Tak Bisa Dihancurkan Majapahit, Runtuh Oleh Kesultanan Banten, Berikut Silsilah dan Peninggalan Pajajaran

Tidak membutuhkan waktu lama, setelah melakukan pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi.

Ketiga pelaku berhasil diamankan. Yaknk Abdul Azis (18) tercatat warga Mekar Alam, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara. 

Kedua rekannya, yakni Roni Alamsyah (18) warga Simpang Padang Karet, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan. 

Dan M Ibang Ramadhon (17) warga Banyu Urip, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.

Dari para pelaku, Satreskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu karung biji kopi,  satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion berwarna hitam dan merah, dan  sebuah terpal berwarna oranye. (*)

Kategori :