JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari Cukai, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri melakukan identifikasi masalah terhadap tata kelola Cukai di Indonesia.
Hal ini diungkapkan, Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Novel Baswedan.
Dia menyampaikan, pentingnya tata kelola Cukai untuk optimalisasi cukai sebagai penerimaan negara.
Menurut Novel, sejak pertengahan tahun 2022, Satgassus telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari cukai.
BACA JUGA:Alasan Kapolri Bubarkan Satgasus Polri yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo
“Adapun selama itu, Satgassus memperoleh berbagai informasi terkait permasalahan- permasalahan cukai yang perlu dicari solusinya,” kata Novel dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Novel mengatakan hal tersebut disampaikannya usai Focus Group Discussion (FGD) terkait tantangan Cukai kedepannya.
Ini dimaksudkan, permasalahan dan tantangan cukai dalam kaitannya dengan perlindungan kesehatan masyarakat, optimalisasi penerimaan negara dan kepentingan bisnis.
Sementara menurut Kasatgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Herry Muryanto FGD ini diharapkan mampu untuk mendeteksi permasalahan dari masukan yang ada, sekaligus mendapatkan formula solusi terbaik atas permasalahan yang tepat.
BACA JUGA:Viral Video Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pungutan Rp 9 Juta, Ini Penjelasan Bea Cukai
Herry mengungkapkan, Satgassus Pencegahan Korupsi telah membentuk tim yang diketuai oleh Afief Yulian Miftach dengan anggota A. Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba’a Achmadin dan Ronald Paul Sinyal, untuk fokus mencegah korupsi di sektor cukai.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap menambahkan, pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,.
Beliau menginginkan Polri terlibat dalam upaya mendukung program-program pemerintah yang sedang memperkuat pertumbuhan perekonomian dalam hal ini sektor cukai.
Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini, dengan adanya perbaikan tata kelola cukai, tentu akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penerimaan keuangan negara dari cukai.