Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini, dengan adanya perbaikan tata kelola cukai, tentu akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penerimaan keuangan negara dari cukai.
“Sekaligus menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan,” tegasnya.
Adapun narasumber maupun peserta FGD merupakan orang orang yang berasal dari instansi maupun organisasi yang kompeten dalam bidang cukai.
Turut hadir Ditjen Bea Cukai, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Kesehatan, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia, PT Multi Bintang Indonesia, Tbk, GAPPRI, GAPMMI, INAPLAS, Indodata, DDTC, GAPRINDO, dan AMI. (*)