PAGARALAMPOS.COM - Cek pra nikah adalah rangkaian tes pemeriksaan yang dilakukan pasangan sebelum menikah.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi penyakit yang berisiko menular ke diri sendiri atau pasangan dan keturunan di masa depan.
Pasangan yang akan menikah sangat disarankan untuk melakukan cek pra nikah.
Tujuannya untuk mendeteksi gangguan kesehatan yang berpotensi membahayakan pasangan atau keturunan di kemudian hari.
BACA JUGA:Bagini Performa Kopi Indonesia di Pasar Dunia? Sumsel, Ternyata Belum Disebut Penyokong Ekspor
Melalui cek pra nikah, kamu dan pasangan bisa mengetahui risiko penyakit-penyakit berbahaya, seperti penyakit darah genetik atau penyakit infeksi.
Dengan melakukan pemeriksaan ini, calon mempelai bisa semakin mantap, lebih terbuka, dan lebih yakin satu sama lain mengenai riwayat kesehatan keduanya.
Tes kesehatan sebelum menikah ini bisa dilakukan kapan saja, tetapi dianjurkan untuk dilangsungkan setidaknya tiga bulan sebelum resepsi.
Bila ditemukan indikasi masalah kesehatan yang lebih serius, Anda atau pasangan mungkin harus menjalani pemeriksaan ulang atau tambahan untuk mengonfirmasi diagnosis awal tersebut.
BACA JUGA:Selain Hilangkan Kantuk, Ternyata Kopi Hitam Miliki Banyak Manfaat Loh Bagi Kesehatan
1. Pemeriksaan organ reproduksi
Pemeriksaan pranikah ini bertujuan mengetahui kesehatan organ reproduksi Anda dan calon pasangan.
Tes kesehatan sebelum menikah ini sangat penting dilakukan, terutama bagi Anda yang ingin memiliki keturunan.
2. Pemeriksaan alergi
Alergi kerap dipandang sebelah mata karena dianggap hanya menyebabkan Anda bersin, gatal, maupun bengkak.