Terseret Kasus Penjualan 5 Kg Sabu, AKBP Doddy Prawiranegara Akui Takut dengan Irjen Teddy Minahasa

Selasa 28-02-2023,13:01 WIB
Reporter : sumeks.co
Editor : piyo

JAKARTA BARAT, PAGARALAMPOS.COM - AKBP Doddy Prawiranegara terdakwa penjualan narkoba mengaku takut dengan sosok Irjen Teddy Minahasa sebagai atasannya.

Karena hal itu, mantan Kapolres Bukit Tinggi itu menyebut dirinya mau membawa sabu untuk dijual.

Hal ini diungkapkan Doddy saat bersaksi pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin 27 Februari 2022.

"Beliau powerfull, perfeksionis, salah satu kapolda terkaya di Indonesia versi LHKPN 2022, kemudian beliau mantan ajudan wapres, jaringan beliau luas, jenderal tercepat, saya takut karena cuma AKBP," kata Doddy saat bersaksi seraya menjawab pertanyaan hakim ketua, Jon Sarman Saragih.

BACA JUGA:Ini Penyebab Pilot Susi Air Sulit Dibebaskan dari Sandera KKB

Kala itu, Teddy yang menjabat Kapolda Sumatera Barat diketahui memerintahkan Doddy membawa sabu-sabu seberat lima kilogram ke Jakarta.

Barang haram tersebut merupakan barang bukti yang akan dimusnahkan Polres Bukit Tinggi.

Rencananya sabu-sabu tersebut akan dijual di wilayah Jakarta. Saat menerima perintah itu, Doddy mengaku tidak ingin menjalani tugas tersebut.

Namun, karena yang memberi instruksi langsung adalah Kapolda, Doddy pun mau tidak mau melaksanakan perintah itu.

BACA JUGA:Bawaslu PALI Gelar Apel Patroli Pengawasan hingga Ke Desa-Desa

"Sejak awal saya tidak interest dengan hal ini, supaya beliau itu tidak kecewa, tidak marah, sehingga biar ini berjalan," kata dia.

Kini, setelah Teddy dan Doddy sudah berstatus terdakwa di depan hakim, Doddy mengaku tidak akan takut lagi.

"Kalau sekarang saya enggak takut, saya ungkap yang sebenarnya," kata dia.

Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

BACA JUGA:Pernyataannya Soal Sistem Pemilu Tertutup Timbulkan Polemik, Ketua KPU Minta Maaf

Kategori :