"Kini berkas tersangka sudah kita nyatakan lengkap, dan akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang, guna segera disidangkan," pungkas Hamdan.
Artikel ini juga ditayangkan di SUMEKS.CO dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/655516/oknum-pj-kades-di-musi-rawas-diduga-korupsi-dana-desa-kerugian-hingga-rp-900-juta/15