Tarik Persuasif, Pemda Berhemat

Minggu 29-01-2023,13:28 WIB
Reporter : sumeks
Editor : Almi

 Sampai saat ini, Pemkab menerapkan pembelian kendaraan dinas. Operasional perawatan hingga BBM ditanggung masing-masing OPD.

Total aset kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Muara Enim di awal 2022 (aset selama 2021) senilai Rp8 triliun.

“Untuk aset 2022 masih dalam pengumpulan data, nilainya kemungkinan akan naik,” bebernya.

BACA JUGA:Sangat Kental, Wamenparekraf : Festival Budaya Tionghoa Di Medan Dapat Menjadi Unique Selling Point

Terpisah, Kepala BPKAD OKI, Ir Mun’im MM mengungkapkan, untuk tahun lalu (2022) ada 3 mobil dan 3 motor yang belum dikembalikan.

“Surat untuk minta pengembalian mobil dinas sudah dikirim kepada mantan pejabat dan sekarang masih dilakukan pendekatan,” terangnya.

Untuk tahun ini pihaknya tidak menganggarkan pengadaan kendaraan dinas baru. Yang ada saat ini masih cukup untuk operasional.

“Untuk biaya BBM dan perawatan ditanggung masing-masing OPD,” tandasnya.

BACA JUGA:Budaya Sriwijaya Tarik Turis Eropa *Kagumi Situs Megalit Museum Negeri Sumsel

Kepala BPKAD Ogan Ilir, Sholahuddin didampingi Kabid Aset Tobroni mengungkapkan, tahun lalu (2022), ada sekitar 20 mobil dinas yang ditertibkan.  

Beberapa dipakai oleh pejabat Pemkab dan sebagian anggota DPRD. Kemudian, 5 mobil dinas dipinjam pakai oleh instansi vertikal Ogan Ilir. Seperti BNN, Polres, Kodim dan lainnya.

” Walaupun ada yang ditahan-tahan, ada yang beralasan di bengkel, tapi tetap akan dikejar BKP dan kejaksaan,” ulasnya.

Pada September 2022 lalu, Pemkab telah melelang 36 unit kendaraan dinas. 11 sepeda motor dan 25 mobil.

BACA JUGA:Tidak Ada Jarak Polisi dan Masyarakat

Kepala daerah dan pimpinan DPRD juga dapat memiliki mobil dinasnya dengan mengikuti proses lelang khusus, atau disebut penjualan perorangan.

“Syaratnya, minimal umur mobil sudah diatas 4 tahun dan kepemimpinan kepala daerah atau pimpinan DPRD sudah berjalan minimal 4 tahun,” jelasnya.

Kategori :