Tiga Sektor Pajak di Sumsel Gagal Tembus Target 2025, Ternyata Penyebabnya Ini
Foto : Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan--Ist
PAGARALAMPOS.COM – Penurunan daya beli masyarakat picu capain sektor pajak di Sumsel tak tembus target di tahun 2025.
Hal tersebut diakui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan. Selain daya beli, torehan sektoe pajak ini juga berkaitan erat dengan penyesuaian regulasi baru.
"Kedua faktor tersebut diidentifikasikan sebagai penyebab utama penghambat capaian pajak yang tak tembus 100 persen," ujar Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Sabtu (3/1/2026).
Dia juga menyebut ketiga sektor yang meleset dari target tersebut adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
BACA JUGA:Pajak Daerah Sumsel 2025 Capai 102,46 Persen atau Tembus Rp3,92 T
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Optimistis Realisasi Pajak Tembus 100 Persen
Rizwan menyampaikan jika pada sektor BBNKB, realisasi tercatat belum maksimal akibat lesunya pasar otomotif.
"BBNKB tidak tercapai disebabkan daya beli masyarakat yang menurun terhadap pembelian kendaraan baru. Secara nasional penjualan kendaraan memang mengalami penurunan, termasuk juga di wilayah Sumatera Selatan," ungkap Achmad Rizwan di Palembang, Jum'at (2/1/2025).
Kemudian, jendala berbeda terjadi pada sektor Pajak Alat Berat. Sektor ini merupakan instrumen pajak baru yang baru saja diimplementasikan pada tahun 2025.
Ia mengakui bahwa sebagai kebijakan baru, proses di lapangan masih menghadapi tantangan administratif.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias
"Pajak Alat Berat merupakan pajak daerah yang baru diterapkan di tahun 2025. Karena itu, sektor ini masih perlu disosialisasikan lebih lanjut dan memerlukan penyesuaian terkait aturan yang berlaku di lapangan," jelasnya.
Sementara itu, untuk Opsen MBLB, capaian yang belum memenuhi target disebabkan oleh skema pemungutannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
