Tarik Persuasif, Pemda Berhemat

Minggu 29-01-2023,13:28 WIB
Reporter : sumeks
Editor : Almi

Kabag Umum Pemkab Ogan Ilir, Sunarto mengatakan, sejak 2021, telah diterapkan sistem sewa untuk penyediaan mobil dinas.

“Cara ini kita terapkan lagi tahun ini,” ujarnya. Total ada sekitar 30 mobil dinas yang menerapkan sistem sewa. Idealnya butuh 50 unit.

BACA JUGA:Budaya Sriwijaya Tarik Turis Eropa *Kagumi Situs Megalit Museum Negeri Sumsel

Sistem sewa ini dirasa lebih menguntungkan dibandingkan beli baru. Jika dikalkulasikan 10 tahun, maka akan banyak keuntungannya.

“Kita tidak pikirkan lagi biaya perawatan, pajak. Kalau ada musibah tinggal ganti mobil lain, begitu juga dengan santunan kendaraan pengelola yang urus,” jelas Sunarto.

Operasional mobil dinas sistem sewa ini tidak menjadi tanggungan pemkab.  Lebih efisien, minim risiko dan lebih mudah dalam penertiban aset.

Nah, mobil dinas sistem sewa ini  diperuntukkan bagi pejabat tingkat kabag atau setara eselon III. Juga eselon II. Ada tiga jenis mobil yakni Avanza, Innova dan Fortuner.

BACA JUGA:Cegah Kebakaran Hutan Lebih Dini

Khusus Fortuner untuk Sekda. Untuk sewa per mobil dinas per bulan bervariasi.  Avanza Rp5,8 juta, Furtuner Rp14,7 juta dan Innova Rp10,2 juta.  Sementara, Pemkab OKU masih terapkan beli baru.  

“Sistem sewa ini sudah terpikirkan oleh Pj Bupati. Kemungkinan diterapkan  tahun-tahun mendatang,” ujar Sekda OKU Dr H Achmad Tarmizi.

Untuk tahun ini, kata Tarmizi, ada program pengadaan kendaraan listrik. 1-2 unit mobil untuk melayani tamu di rumah dinas kabupaten.

Untuk inventaris kendaraan dinas masih didata. Karena ada yang sudah dihapuskan dan dihibahkan.

BACA JUGA:Manjakan Masyarakat dengan Penampilan Artis HUT OKU Timur

Plt Kabid Aset BKAD OKU, Lusi mengatakan, kendaraan dinas dari belanja pembelian akan terdata sebagai aset.

Tapi kalau dari hibah pusat seperti kementerian atau provinsi langsung ke OPD dan tidak dilaporkan, maka tidak terdata. “Ini menjadi kendala kita,” ujarnya.

Keberadaan kendaraan dinas ini beri beban ke daerah. Untuk BBM saja, missal angkutan sampah, sehari 17 liter/jalur.

Kategori :