Rumah yang diketahui milik seorang advokat itu ditinggal kosong oleh penghuninya sejak bulan November 2022 lalu.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui oleh korban saat mendatanginya pada Rabu 18 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB lalu.
Akibatnya, dua unit mesin outdoor AC merk Sharp, satu sepeda lipat dan dua lembar kain songket warna merah khas Palembang lenyap dicuri.
Menurut Shinta Mayasari (30), saat melaporkan kejadian tersebut ke SPT Polrestabes Palembang, jumlah barang lain yang dicuri belum diketahui karena masih menunggu anaknya.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum
"Rumah itu memang kosong dan saya baru mengetahui rumah ketika ingin melihatnya," kata Shinta Mayasari di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 21 Januari 2023.
Pelaku berhasil masuk ke rumah setelah masuk melalui lubang ventilasi kamar yang berada di samping kiri.
Lalu pelaku masuk ke dalam kamar setelah merusak pintu dengan menggunakan benda tumpul dan mengambil barang-barang miliknya.
BACA JUGA:105 PPS Pagar Alam Resmi Jalankan Tugas Penyelanggara Pemilu
"Pelaku mengambil barang-barang dan membawanya melalui ventilasi kamar," ujar Shinta Mayasari.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan dari korban pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP.
"Anggota kami sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di laman Sumeks.co : Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Palembang Diringkus Bersama Penadah Barang Curian