Meresahkan Masyarakat, Leo Diringkus Beserta Paketan Sabu Sisa Pakai

Kamis 12-01-2023,21:16 WIB
Reporter : Jukik
Editor : Jukik

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Transaksi narkotika yang dilakukan seorang pemuda tercatat warga Indra Giri, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagar Alam Utara akhirnya terendus petugas.

Adalah Leo Kardo (27), terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi. Saat diringkus anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam kendalatan menyimpan paket sabu sisa pakai.

Kasatres Narkoba AKP Sutiyoso kepada Pagaralampos.com, Kamis 12 Januari 2023, membenarkan telah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika. 

“Pelaku bernama Leo. Kita ringkus pada Rabu, 11 Januari 2023, dikediamnnya sekira pukul 18.20 WIB,” ucap dia didampingi Kasi Humas Wempi Kayadu SH.

BACA JUGA:Pemuja Ganja Berusaha Kabur Saat Diringkus

Mengenai kronologis penangkapan, jika petugas mendapat informasi keresahan masyarakat yang sekitar tempat tinggal mereka kerap dijadikan transkasi narkotika.

Lantas, ditindaklanjuti anggota Satres Narkoba dengan melakukan pengembangan. “Setelah dilakukan lidik, kita mencurigai pelaku (Leo, red),” ucap AKP Sutiyoso.

Selanjutnya pelaku diringkus petugas dikediamnnya.

“Anggota pun melakukan penggeledahan. Dikediaman pelaku petugas mendapatkan sejumlah barang bukti paket sabu,” katanya.

BACA JUGA:Apes, Ipan Diringkus Hendak Merakit Alat Hisap Sabu

Diantaranya, satu paket sabu seberat 1,07 gram dan satu paket sisa paket. Selain itu, juga diamankan, satu unit HP android Xiaomi Redmi 5 plus warna hitam, dan uang tunai Rp.37 ribu.

Dari penuturan pelaku, ungkap AKP Sutiyoso, jika barang haram itu dibeli dengan seorang kenalannya di kawasan Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

“Saat ini, kasusnya masih kita kembangkan lebih lanjut guna pengungkapan kasus peredaran narkotika di Wilkum Polres Pagar Alam,” pungkasnya.*

Kategori :