5. Surat keterangan pindah dari luar negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri karena pindah. (*)
Artikel ini telah tayang dilaman rbtv.com dengan judul : Mau Memperbarui Data KTP, Ini Syarat dan Caranya
Kategori :
Terkait
Selasa 28-02-2023,01:30 WIB
Netralitas Pegawai Lapas Hingga TPS Khusus di Pemilu 2024
Selasa 10-01-2023,10:36 WIB
Mau Tau Cara Memperbarui Data KTP? Cek Syarat dan Caranya.
Terpopuler
Senin 08-07-2024,04:53 WIB
Sejarah Kerajaan Pajajaran, Raja Hingga Situs Peninggalan Yang Masih Ada
Senin 08-07-2024,01:54 WIB
Ternyata Begini Sejarah dan Identitas Kebudayaan Suku Karo, Kamu Harus Tau!
Senin 08-07-2024,00:53 WIB
Keajaiban 11 Sejarah Indonesia! Mengungkap Kuil, Misteri, dan Warisan Budaya
Senin 08-07-2024,05:53 WIB
Pemantauan Kesehatan Canggih dengan Xiaomi Smart Band 8 Pro, Apa Saja Fiturnya?
Terkini
Senin 08-07-2024,15:33 WIB
Laptop Terbaik 2024 untuk Mahasiswa: Punya Kualitas Unggul dan Harga Terjangkau
Senin 08-07-2024,15:01 WIB
Penurunan Bitcoin dari US$66.000 Meski Data Ekonomi AS Positif
Senin 08-07-2024,14:37 WIB
Update Harga Asus Zenbook: Pilihan Terbaik untuk Kebutuhan Anda
Senin 08-07-2024,14:02 WIB
Bitcoin Mengalami Pemulihan Signifikan Setelah Merosot di Bawah Ambang Batas
Senin 08-07-2024,13:42 WIB