Pada Juli 1935 dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia II, dalam konggres ini terbentuklah Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.
Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember sendiri baru diputuskan dalam kongres Perempuan Indonesia III tepatnya pada tahun 1938.
Dan puncak peringatan Hari Ibu yang paling meriah adalah pada peringatan yang ke 25 pada tahun 1953.
Sebanyak 85 Kota Indonesia dari Meulaboh sampai Ternate ikut merayakan peringatan Hari Ibu secara meriah.
BACA JUGA:Menyingkap Sejarah Kerajaan Pertama di Indonesia: Jejak Awal Peradaban Nusantara
Melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 secara resmi menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga sekarang.