PAGARALAMPOS.COM - Pihak keluarga Brigadri J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali menunjukkan satu bukti bahwa adanya dugaan upaya menutup-nutupi kasus kematian ajudan kesayangan Irjen Ferdy Sambo itu.
Setelah menemui Menko Polhukam, Tim Advokat Hutabarat yang mendampingi Samuel Hutabarat, memperlihatkan bukti lain daripada kasus Brigadir J kepada Mahfud MD.
Disebutkan Pheo Hutabarat selaku Ketua Tim Advokat Hutabarat, bukti yang diperlihatkan adalah permohonan visum kematian Brigadir J atau Brigadir Yosua oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Katanya, visum pertama kematian Brigadir Yosua hanya ditemukan satu luka berbentuk lubang pada bagian dada.
Saat melihat pernyataan visum tersebut, Mahfud MD disebutkan sampai geleng-gelengkan kepalanya.
BACA JUGA:Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J
Sehingga, kata Pheo Hutabarat, proses hukum dalam kasus kematian Brigadir Yosua ini sejak awal sudah ada dugaan upaya.
"Salah satu bukti yang bukan menjadi milik umum adalah permohonan visum et repertum oleh Kapolres pada saat kejadian, tanggal 8 Juli, kepada dokter forensik.
"Di situ kita lihat, Pak Menteri juga lihat, dua perkataan bahwa di tubuh jenazah jasad adik saya hanya ditemukan satu lobang di dada," ungkap Pheo.
"Pak Menteri geleng-geleng kepala, saya nggak tahu artinya apa. Tapi kalau kita mengatakan (kepada Mahfud) ini sudah ada tindakan menutup-nutupi," imbuh Pheo.
Bukti tersebut, kata Pheo Hutabarat, memang tak menjadi konsumsi publik layaknya bukti-bukti yang sudah dibeberkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J sebelum-sebelumnya.
"Buktinya adalah itu pertama kami serahkan press release, jadi itu sudah disampaikan ke wartawan," kata Pheo setelah bertemu Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu 3 Agustus 2022.
BACA JUGA:Istri Ferdy Sambo Pegang 'Kunci Rahasia' dari Kasus Tewasnya Brigadir J, Kata Komnas HAM
"Ini bahan yang bukan hanya omongan, di sini juga ada beberapa bukti-bukti, karena sebenarnya kan di dalam kasus ini cukup menarik, bukti-bukti sudah menjadi milik umum," sambungnya.