Polisi Curigai Nomor Rangka-Mesin Mobil Pick Up Pengangkut Minyak yang Terbakar

Kamis 30-06-2022,11:30 WIB
Reporter : Bodok
Editor : Bodok

PAGARALAMPOS.DISWAY.ID – Kebakaran hebat terjadi di Dusun V, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba, Rabu (29/6) siang kemarin.

Kejadian itu disebabkan sebuah mobil pick up Daihatsu Gran Max yang mengangkut minyak ilegal sebanyak 1,2 ton, mengalami kecelakaan kemudian terbalik kemudian terbakar yang langsung menyambar empat rumah warga.

Hingga saat ini petugas masih memburu keberadaan sang sopir yang berhasil kabur usai kejadian yang menelan kerugian Rp1,5 miliar itu.

“Untuk sopir pengangkut minyak ilegal yang terbakar tersebut hingga kini keberadaanya terus dicari,” kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSi, melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Sandi Putra SIK.

Meskipun sopir melarikan diri, kata AKP Sandi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unit Pidsus Polres Muba untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan identitas sopir sekaligus pemilik mobil lantaran nomor polisi langsung dicopot.

Polisi juga mencurigai nomor rangkan dan mesin mobil tersebut dan saat ini Satlantas Polres Muba, akan melakukan cek fisik terhadap kendaraan.

“Tadi sudah dilakukan proses identifikasi, namun pada bagian mesin hangus terbakar jadi nomor mesin belum teridentifikasi, salah satunya yang bisa nanti tahu itu angkanya berapa nanti dari Tim Forensik Pidsus,” tukasnya.

Terpisah, Kapolsek Babat Toman AKP Ady Ahkyat SH, mengatakan, untuk sopir pada saat kejadian sudah melarikan diri.

“Sudah teridentifikasi di wilayah Muba, cepat atau lambat segera tertangkap dan diamankan, karena menyebabkan kebakaran hebat hingga menghanguskan empat rumah milik warga,” tutupnya.(boi/harian muba/Min4)

Kategori :