Layanan Pengukuran Terjadwal Permudah Warga Urus Pertanahan
Layanan Pengukuran Terjadwal Permudah Warga Urus Pertanahan-pagaralampos-kolase
PAGARALAMPOS.COM - Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kepastian waktu pengukuran membuat pemohon tidak lagi harus berulang kali mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) hanya untuk mengetahui jadwal petugas datang ke lokasi.
Salah satu warga yang merasakan kemudahan tersebut adalah Meta Agustina (38), warga Cipinang, Jakarta Timur.
Ia tengah mengurus tanah warisan milik keluarganya secara mandiri melalui Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur.
BACA JUGA:ATR/BPN Targetkan Peralihan Hak Tanah Selesai dalam 10 Hari
Meta mengatakan proses pengurusan menjadi lebih praktis setelah dirinya menyelesaikan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).
Tidak lama setelah pembayaran dilakukan, ia menerima informasi melalui WhatsApp mengenai jadwal pengukuran.
“Saya bayar SPS Sabtu sore.
Tidak lama kemudian ada WhatsApp yang menginformasikan pengukuran tanggal 1 September sekitar pukul 09.00 atau 10.00.
BACA JUGA:ATR/BPN Targetkan Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR Rampung hingga 2029
Saya pilih jam 10.
Dan benar, petugas datang sesuai jadwal,” kata Meta saat ditemui ketika proses pengukuran berlangsung, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, kepastian jadwal tersebut sangat membantu karena ia dapat menyesuaikan aktivitas di rumah dengan waktu kedatangan petugas.
Ia juga menilai proses pembayaran semakin mudah karena dapat dilakukan secara elektronik menggunakan dompet digital.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

