iklan nagih
Pemkot PGA

Layanan Pengukuran Terjadwal Permudah Warga Urus Pertanahan

Layanan Pengukuran Terjadwal Permudah Warga Urus Pertanahan

Layanan Pengukuran Terjadwal Permudah Warga Urus Pertanahan-pagaralampos-kolase

BACA JUGA:ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan Lewat Tiga Transformasi

Kemudahan itu menjadi salah satu alasan Meta segera mengurus tanah peninggalan kakeknya setelah mengetahui adanya transformasi layanan pertanahan yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026.

Sementara itu, petugas ukur Syifa Utami menjelaskan, sistem Pengukuran Terjadwal membuat tahapan pekerjaan menjadi lebih terarah.

Setelah pemohon memperoleh jadwal, petugas menerima surat tugas dan kemudian melaksanakan pengukuran sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Setelah jadwal diterima pemohon, surat tugas diterbitkan untuk petugas ukur.

BACA JUGA:ATR/BPN Uji Coba Layanan Balik Nama Sertifikat Maksimal 10 Hari

Kami kemudian langsung melakukan pengukuran.

Hasil pengukuran Ibu Meta ditargetkan sudah menjadi Peta Bidang Tanah atau PBT pada Kamis,” ujarnya.

Penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

Dengan jadwal yang lebih pasti, masyarakat diharapkan memperoleh pengalaman layanan yang lebih sederhana, cepat, dan transparan.

BACA JUGA:Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Mendapat Pengakuan

Saat ini, layanan Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 455 Kantah di seluruh Indonesia.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memangkas ketidakpastian dalam proses pengukuran sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sedang mengurus layanan pertanahan secara mandiri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: