Warga OKU Timur Ketangkap Transaksi Sabu Dikawasan Bandara di Pagar Alam
PAGARALAMPOW.COM – Setelah seorang wanita tertangkap hendak transaksi Ganja, giliran seorang warga OKU Timur terpaksa digelandang jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam pada Jumat malam (22/5/2026) sekira pukul 22.00 WIB.
Pria tersebut bernama Melki Doris (38), pelaku diringkus diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Lapter Bandara Atung Bungsu, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam.
"Dari pelaku ini, kira amanka sepaket sabu berat bruto 1,10 gram," ungkap Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada,S.IK melalui Kasat Narkoba Doris Pidriandi SH MSi.
Dia menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Atung Bungsu kel Aung Bungsu Dempo Selatan Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Wanita Ini Gagal Transaksi Narkoba, Polisi Amankan 7 Paket Ganja Siap Edar
BACA JUGA:Terendus Polisi, ABG ini Simpan Sepaket Sabu dalam Kotak Rokok
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi target operasi yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Doris Pidriandi.

Foto : Barang bukti sepaket Sabu 1,10 gram yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Pagar Alam.--Ist
Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kanit Idik II Satresnarkoba IPDA H Dobi Febriansyah SH kemudian melakukan teknik penyamaran atau under cover buy untuk memastikan keterlibatan pelaku.
“Setelah titik transaksi ditentukan di Jalan Bandara Atung Bungsu, pelaku datang menemui anggota yang menyamar sebagai pembeli dan langsung diamankan bersama barang bukti,” tambahnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Selain sepaket narkotika jenis sabu juga satu unit handphone Oppo F11 warna Thunder Black dan uang tunai sebesar Rp.200 ribu.
BACA JUGA:Nyanyian Pengedar Ganja, Penjual Sabu Ini Diringkus Satres Narkoba
BACA JUGA:Gulung 3 Sindikat Narkoba, Satres Narkoba Amankan Sepaket Sabu 25,6 Gram dan Ganja
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pagar Alam guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Doris.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
