iklan nagih
Pemkot PGA

Pemkot Pagar Alam Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Pemkot Pagar Alam Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Foto : Rapat pemeriksaan dipimpin Sekdakot Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin AP MSi, bertempat di Ruang Rapat Besemah Satu, Setdako Pagar Alam, Senin (28/9/2026).--ist

PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam mulai menjalani Pemeriksaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun 2026. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus upaya memperkuat tata kelola Pemerintahan di lingkungan Pemkot Pagar Alam.

Rapat pemeriksaan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin AP MSi, bertempat di Ruang Rapat Besemah Satu, Setdako Pagar Alam, Senin (28/9/2026). Kegiatan dihadiri tim Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagar Alam.

Dalam arahannya, Zaily menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, yang telah melaksanakan pemeriksaan di Kota Pagar Alam.

Zaily juga menegaskan kepada seluruh OPD, agar segera melengkapi seluruh kelengkapan dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, kesiapan setiap perangkat daerah menjadi bagian penting agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Disdikbud Terima Kunjungan Komisi I DPRD Bengkulu Tengah, Perkuat Sinergi Tata Kelola Pendidikan

BACA JUGA:Gubernur Dorong Reformasi Tata Kelola Sawit di Andalas Forum VI 2026

BACA JUGA:Ajak OPD Pagar Alam Berbenah, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah Lebih Baik

Sementara itu, Ketua Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Murod, menjelaskan pemeriksaan GWPP Tahun 2026 di Kota Pagar Alam mencakup tiga aspek utama. Ketiga aspek tersebut meliputi aspek umum, aspek pelayanan dasar, serta aspek proPSN atau Program Strategis Nasional.

Untuk itu, seluruh OPD diminta menyiapkan dokumen secara lengkap dan valid. Selain dokumen, OPD juga diharapkan mampu memberikan keterangan yang benar, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan selama proses pemeriksaan.

Setiap masukan dan rekomendasi hasil pemeriksaan juga diminta untuk ditindaklanjuti secara tepat dan terukur. “Dari hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga sehingga ke depannya bisa lebih baik lagi serta memperkuat tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: