Pemkot PGA

Setujui LKPJ Walikota Pagar Alam Tahun 2025, DPRD Beri Catatan Strategis

Setujui LKPJ Walikota Pagar Alam Tahun 2025, DPRD Beri Catatan Strategis

Foto : Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj Dessy Siska tandatangani berita acara LKPJ Walikota Pagar Alam tahun anggaran 2025.--ist

PAGARALAMPOS.COM - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pagar Alam tahun anggaran 2025 disetujui oleh DPRD Kota Pagar Alam, berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III DPRD Kota Pagar Alam.

Keputusan ini diputuskan melalui Rapat Paripurna ke-II sidang ke-V DPRD Kota Pagar Alam, pada Senin siang (06/04/2026), yang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Pagar Alam Hj Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II H Syahrol Effendy dan diikuti oleh anggota DPRD Kota Pagar Alam.

"Berdasarkan keputusan bersama antara Walikota Pagar Alam bersama DPRD Kota Pagar Alam, LKPJ Wali Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025 disetujui," ungkap Sekwan Kota Pagar Alam Rano Fahlezi saat membacakan surat keputusan bersama antara Walikota dan DPRD Kota Pagar Alam.

Dalam laporan hasil pembahasan Pansus I, II dan III DPRD Kota Pagar Alam terhadap pembahasan LKPJ Wali Kota tahun Anggaran 2025 ini, terdapat beberapa catatan strategis yang diberikan untuk Wali Kota Pagar Alam dan Pemerintah Kota Pagar Alam. Agenda Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Wali Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Paripurna RAPBD 2026: Wali Kota dan DPRD Pagar Alam Resmi Sepakati Anggaran Pembangunan Kota

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha mengahdiri rapat paripurna XVII Sidang Ke-2 DPRD Kota Pagar Alam

Mengenai keputusan DPRD serta menanggapi beberapa catatan strategis tersebut, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menyampaikan apresiasi serta akan segera menindaklanjuti catatan-catatan strategis tersebut sesuai dengan kemampuan daerah dan aturan yang berlaku.

Lanjut Walikota, Pemerintah Kota Pagar Alam mengucapkan terimakasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas segala upaya DPRD Pagar Alam, dalam mengkaji, membahas sampai dengan mengambil keputusan terkait LKPJ Walikota Pagar Alam tahun anggaran 2025.

"Beberapa catatan-catatan strategis yang disampaikan akan menjadi perhatian kami dan ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan daerah dan aturan yang berlaku," pungkas Wali Kota.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait