Bawa Nama Pemkot Pagar Alam Bisnis Kopi, IRT Ini Tipu Korbannya 4 Miliar Lebih
Foto : Tersangja ELP kasus penipuan yang diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam.--Ist
PAGARALAMPOS.COM - Kasus penipuan modus bisnis kopi, seorang IRT asal Kuripan Babas, Kecamatan Pagar Alam Utara, Pagar Alam harus mendekam dibalik sel tahanan Polres Pagar Alam.
Pelaku bernama ELP (inisial) telah ditetapkan tetapkan tersangka oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam dengan modus kerjasama fiktif pengadaan kopi yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Pagar Alam dengan total kerugian mencapai Rp4,03 miliar.
Ungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang bermodus kerja sama fiktif pengadaan kopi dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasatreskrim Iptu Herianto SH.
"Dalam kasus penipuan ini, korban Fitriah Hariani (44), warga Desa Penantian, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat mengalami kerugian 4 miliar lebih," katanya.
BACA JUGA:Satreskrim Rekons Tragedi Pembunuhan Jasad Didalam Karung
BACA JUGA:Kepergok Curi Onderdil Motor, Remaja Bengkulu Diamankan Satreskrim
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/249/XII/2025/Sat Reskrim/Polres Pagar Alam tanggal 2 Desember 2025.
Kasus ini merupakan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang dengan modus menawarkan kerja sama fiktif pengadaan kopi untuk Pemkot Pagar Alam.
Mengenai kronologi modus penipuan yang dilakukan ELP, berawal pada Juni 2025 saat tersangka menawarkan kepada korban diketahui touke kopi untuk menjual kopi dengan alasan kebutuhan roasting kopi Pemerintah Kota Pagar Alam.
Tersangka mengaku memiliki izin langsung dari Walikota dan menjanjikan sistem pembayaran setiap dua minggu.
BACA JUGA:Duo Pelaku Curanmor Ini Ternyata Residvis, Terlibat Kasus Curas dan Senpi
BACA JUGA:Akun Tiktok Palsu Catut Nama Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar KS Persada : Waspada Modus Penipuan
Korban yang percaya kemudian mengirimkan kopi dalam jumlah besar secara bertahap hingga puluhan ton.
"Pada awalnya pembayaran sempat dilakukan meskipun mengalami keterlambatan," uangkap Kasatreskrim didampingi Kanit Pidum Ipda Dusman SH.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
