Kesebangpol Pagar Alam Seleksi Calon Paskibraka, Cek Disini Jadwal Pendaftaran dan Seleksinya
PAGARALAMPOS.COM - Pendaftaran seleksi Paskibraka Tahun 2026 yang dilaksanakan Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) antusias diikuti pelajar Pagar Alam.
Seleksi pelajar terbaik untuk ambil bagian dalam momen sakral peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus tersebut dihelat di Baliai Pertemuan Rumdin Wawako Pagar Alam, Rabu (4/3/2026).
Kepala Kesbangpol Kota Pagar Alam, Nyayu Dwi Lusiana M.Si melalui Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan (Idwasbang) Muh Yasin SE MM menegaskan, hari ini hari ketiga sejak dibuka pendaftaran Calon Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) 2026.
"Program tahunan ini bukan sekadar seleksi pengibar bendera, melainkan proses pembinaan karakter, kedisiplinan, serta penguatan wawasan kebangsaan bagi generasi muda," katanya.
BACA JUGA:Wako Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka Tahun 2025
BACA JUGA:15 Tahun Konsisten, BRI Apresiasi Anggota dan Tenaga Pendukung Paskibraka Nasional
Dia juga menyebut, bahwa Paskibraka adalah wadah strategis mencetak generasi bangsa yang berkarakter Pancasila.
“Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan bendera saat 17 Agustus. Ini adalah proses pembinaan ideologi, kedisiplinan, kepemimpinan, dan cinta tanah air bagi generasi muda Kota Pagar Alam,” ujar Muh Yasin.

Foto : Kesebangpol Pagar Alam Seleksi Calon Paskibraka bertempat di Balai Pertemuan Rumdin Wawako Pagar Alam, Kompleks Perkantoran Gunung Gare..--ist
Yasin menjelaskan, seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan objektif sesuai pedoman dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, objektif dan profesional. Kami ingin memastikan yang terpilih benar-benar putra-putri terbaik Kota Pagar Alam,” tegasnya.
Untuk detail persyaratan umum seleksi bagi calon anggota Paskibraka di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), pelajar kelas X dengan usia minimal 16 dan maksimal 18 tahun pada 17 Agustus 2026, sehat jasmani dan rohani, serta mendapat izin orang tua.
BACA JUGA:Kesbangpol Gelar Pembinaan Parpol, Pj Sekdakot : Pengelolaan Dana Hibah Harus Akuntabel
BACA JUGA:Sejarah Panjat Pinang, Legasi Belanda yang Kini Jadi Kompetisi 17 Agustus!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
