DPR Soroti Kesiapan Anggaran ATR/BPN untuk Penanganan Pascabencana di Sumatera
DPR Soroti Kesiapan Anggaran ATR/BPN untuk Penanganan Pascabencana di Sumatera-net-
PAGARALAMPOS.COM - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mardani Ali Sera, menyoroti kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menangani persoalan Pertanahan pascabencana di sejumlah wilayah rawan, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (19/01/2026).
Dalam forum tersebut, Mardani menekankan pentingnya kejelasan dukungan anggaran ATR/BPN, terutama yang berkaitan langsung dengan pemulihan hak-hak masyarakat terdampak bencana.
Ia mempertanyakan apakah kementerian telah menyiapkan alokasi khusus untuk kebutuhan seperti pemindahan hak atas tanah, pemecahan sertipikat, serta penataan ulang bidang tanah yang rusak atau berubah akibat bencana alam.
BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan di Medan dan Deli Serdang
“Untuk ATR/BPN fokus saya itu, termasuk tolong disampaikan urusan anggaran ada atau tidak di ATR/BPN untuk urusan pemindahan hak termasuk pemecahan detail sertipikat untuk korban terdampak bencana,” ujar Mardani di hadapan para peserta rapat.
Ia juga menyoroti besarnya skala pekerjaan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang selama ini dikenal rawan bencana.
Menurutnya, kompleksitas penanganan pertanahan di daerah-daerah tersebut membutuhkan kesiapan ekstra, baik dari sisi teknis maupun pendanaan.
Oleh karena itu, Mardani meminta agar potensi kendala, termasuk keterbatasan anggaran, dapat disampaikan secara terbuka kepada DPR.
BACA JUGA:ATR/BPN Raih Beragam Penghargaan Nasional Sepanjang 2025
“Tolong didetailkan Pak Menteri, termasuk kalau ada hambatan anggarannya,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi persoalan utama.
Ia memastikan bahwa ATR/BPN memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian dan realokasi anggaran guna mendukung penanganan pascabencana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
