Pemkot PGA

Kapolda Tekankan Responsif Aduan dan Profesional Penanganan Kasus

Kapolda Tekankan Responsif Aduan dan Profesional Penanganan Kasus

Foto : Kapolres didampingi Waka Polres mengikuti arahan Kapolda Sumsel melalui zoom meeting.--ist

PAGARALAMPOS.COM - Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana SIK bersama Wakapolres dan para pejabat utama mengikuti zoom meeting dari Polda Sumsel, Kamis (15/01/2026). Kegiatan ini membahas arahan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi SIK terkait penguatan pelaksanaan tugas Reserse Kriminal dalam menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP terbaru.

Kapolda menjelaskan bahwa KUHP mengatur jenis kejahatan dan sanksinya, sedangkan KUHAP mengatur proses penanganan perkara dari penyelidikan hingga persidangan.

Selain itu, fungsi teknis Reskrim dan Resnarkoba juga ditekankan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, pengungkapan kasus kejahatan, hingga pemberantasan peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan agar setiap proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, humanis, tegas, transparan, serta respons cepat terhadap aduan masyarakat.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Apresiasi Polres Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nataru

BACA JUGA:Latpraops Operasi Lilin Musi 2025 Digelar Daring, Kapolda Sumsel Tekankan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana menyampaikan bahwa jajarannya siap menjalankan arahan tersebut. “Kami berkomitmen meningkatkan kualitas penegakan hukum yang adil dan pelayanan kepolisian yang dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam IPTU Mansyur SH menambahkan, bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kinerja personel.

“Dengan pemahaman aturan hukum terbaru dan penguatan fungsi Reskrim, Polri akan semakin hadir sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang profesional di tengah masyarakat,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: