Pemkot PGA

Ini Sebab Honorer Pendidikan di Pagar Alam Tak Masuk PPPK Paruh Waktu

Ini Sebab Honorer Pendidikan di Pagar Alam Tak Masuk PPPK Paruh Waktu

Foto : Kepala Disdikbud Kota Pagar Alam Novi Apriadi SE MM.--ist

PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam, Kamis (25/9/2025). 

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Besemah Tige (III), Kantor Wali Kota Pagar Alam, dan dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pagar Alam, Dahnial Nasution.

Pembahasan rapat merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, dengan fokus utama pada tenaga honorer guru dan staf administrasi sekolah yang belum dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu

Kendala yang dihadapi diantaranya masa kerja kurang dari dua tahun serta belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dalam arahannya, Asisten I menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan agar tidak merugikan pihak manapun.

BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Ajukan Skema PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Daftar Website Resmi Kerja Paruh Waktu yang Membayar Terbaru 2024

“Kita harus benar-benar memahami aturan yang berlaku dan menyesuaikannya dengan kondisi di lapangan,” tegas Dahnial Nasution.


Foto : Pembahasan honorer pendidikan di lingkup Disdikbud Kota Pagar Alam.--ist

Ia juga menginstruksikan OPD terkait untuk segera berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan maupun Kementerian PAN-RB, guna mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan status tenaga honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Inspektur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKPSDM, serta Bagian Hukum Setdako Pagar Alam. Pemkot Pagar Alam berharap melalui koordinasi lintas OPD dan konsultasi dengan kementerian terkait.

"Melalui rakor lintas sektoral ini diharapkan mampu merumuskan langkah yang tepat agar tenaga honorer tetap mendapat kepastian dan tidak dirugikan dalam proses penataan kepegawaian," ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Novi Apriadi SE MM. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: