Pemkot PGA

Sengketa Lahan Hambat Proyek Tol Palembang Betung, Begini Tanggapan Gubernur

Sengketa Lahan Hambat Proyek Tol Palembang Betung, Begini Tanggapan Gubernur

Foto : Gubernur Sumsel H Herman Deru--ist

PAGARALAMPOS.COM – Proyek Jalan Tol Palembang–Betung kembali terganjal. Salah satu ruas penting dalam jaringan transportasi Sumatra Selatan ini masih menghadapi kendala krusial, yaitu masalah pembebasan lahan seluas 19,6 hektare yang hingga kini belum terselesaikan.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan bahwa hambatan terbesar proyek ini bukan dari sisi konstruksi, melainkan dari sengketa kepemilikan lahan. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel pada Kamis (7/8/2025).

“Permasalahan utama bukan pada pembangunan fisik, tapi karena lahan di segmen sepanjang 5 kilometer masih dalam sengketa. Seharusnya pembangunan ini bisa jauh lebih cepat,” ujarnya.

Menurut Deru, klaim kepemilikan tanah oleh pihak lain di luar daftar lahan yang sudah dibebaskan menjadi penghambat besar. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat segera menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur hukum dan koordinasi lintas sektor.

BACA JUGA:Resmi Diluncurkan, Buku Politik Akar Rumput Herman Deru Ungkap Proses Menapaki Jalan Politik

BACA JUGA:Proyek Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan Tahap 1 di Riau Mendekati Penyelesaian

“Kalau urusan legalitas lahan selesai, maka konektivitas antar wilayah bisa langsung dimaksimalkan. Jalan tol ini sangat penting untuk masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Basyaruddin Akhmad menjelaskan bahwa sebanyak 56 warga sebelumnya telah menerima pembayaran ganti rugi. Namun muncul klaim baru dari pihak keluarga lain yang menyatakan hak atas lahan tersebut.

“Ganti rugi sudah dibayar kepada 56 orang, tapi kemudian ada pihak keluarga yang lain ikut mengklaim. Proses ini sekarang ditangani melalui jalur hukum. Siapapun yang menang di pengadilan, itu yang akan menerima kompensasi,” ujarnya.

Untuk menjaga progres proyek agar tetap berjalan, Pemprov Sumsel bersama PT Hutama Karya mengambil langkah paralel. Konstruksi tetap dilanjutkan di area bebas sengketa, sementara penyelesaian hukum atas lahan bermasalah melibatkan BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah desa.

BACA JUGA:Provinsi Sumatera Selatan Merampungkan Proyek Jalan Tol Kapal Betung yang Bakal Pecahkan Rekor

BACA JUGA:Pecahkan Rekor! Tol Terpeka Sumatera Selatan Dinobatkan Sebagai Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

“Kami tidak ingin waktu habis hanya karena sengketa. Proyek harus terus jalan. Kami upayakan semua selesai sebelum Lebaran 2026,” katanya optimis.

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Sony Sulaksono Wibowo menambahkan bahwa progres fisik pembangunan tol Palembang–Betung saat ini baru mencapai sekitar 50 persen. Ia pun berharap tidak ada lagi hambatan berarti agar proyek bisa rampung maksimal awal 2027.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: