Wamen ATR Apresiasi Inovasi Layanan Drive Thru dan Kantor Virtual di Kantah Kota Tangerang
Wamen ATR Apresiasi Inovasi Layanan Drive Thru dan Kantor Virtual di Kantah Kota Tangerang-net-kolase
PAGARALAMPOS.COM - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyambangi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang pada Rabu (23/07/2025) untuk meninjau langsung berbagai inovasi pelayanan yang dikembangkan di wilayah tersebut.
Dua inovasi unggulan yang menarik perhatian publik adalah layanan Drive Thru dan Kantor Pertanahan Virtual.
“Ada dua inovasi yang dilakukan oleh Kantah Kota Tangerang ini, yaitu layanan Drive Thru dan layanan Kantor Pertanahan Virtual.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, Tekankan Penguatan SDM dan Sistem Pelayanan
Alhamdulillah betul-betul menyentuh dan juga mendapatkan apresiasi,” ujar Wamen Ossy dalam kunjungannya.
Layanan Drive Thru memungkinkan masyarakat untuk mengambil sertipikat tanah tanpa perlu turun dari kendaraan.
Masyarakat hanya perlu menunggu pemberitahuan jadwal pengambilan, kemudian datang langsung ke loket Drive Thru untuk menerima dokumen.
Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy bahkan ikut melayani langsung warga yang mengambil sertipikat hasil Roya (penghapusan hak tanggungan) melalui layanan ini.
BACA JUGA:Layanan Sertipikat Keliling Permudah Akses Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Sementara itu, layanan Kantor Pertanahan Virtual yang dapat diakses melalui laman https://kot-tangerang.atrbpn.go.id/ memungkinkan masyarakat mengakses hampir seluruh layanan Kantah secara daring.
Mulai dari pendaftaran loket, layanan pelanggan, pengambilan formulir, unggah berkas, pembayaran PNBP, hingga pengambilan dokumen tersedia secara online, menghadirkan kemudahan tanpa batasan jarak dan waktu.
Sebagai bentuk uji coba nyata, Wamen Ossy melakukan telekonferensi dengan seorang diaspora Indonesia yang tengah bekerja di Jepang, Eric Widjaja.
Eric memanfaatkan Kantor Pertanahan Virtual untuk berkonsultasi seputar pengurusan sertipikat tanahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
