Pemkot PGA

Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang Diapresiasi Sebagai Inovasi Layanan Digital

Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang Diapresiasi Sebagai Inovasi Layanan Digital

Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang Diapresiasi Sebagai Inovasi Layanan Digital-foto : net-kolase

PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. 

Salah satu terobosan terbaru datang dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang yang menghadirkan Kantor Pertanahan Virtual, sebuah inovasi berbasis teknologi yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan pertanahan tanpa perlu datang langsung ke kantor.

Inovasi ini mendapat apresiasi dari Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN, Dwi Budi Martono, yang melakukan peninjauan langsung pada Rabu (10/07/2025) beberapa hari yang lalu. 

BACA JUGA:ATR/BPN Tegaskan, Sertipikat Elektronik Diterapkan Sertipikat Lama Tetap Berlaku

Dalam kunjungannya, Dwi Budi menyampaikan kekagumannya atas kelengkapan fitur dan kemudahan akses yang ditawarkan oleh Kantor Pertanahan Virtual tersebut.

“Inovasi Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang ini cukup mengesankan dan lengkap. 

Menu-menu yang tersedia benar-benar digital twin, tetap sama seperti layanan di kantor. 

Ada loket pendaftaran, loket wakaf, customer service, pengumpulan formulir, unggah berkas, pengumuman, pembayaran PNBP, hingga pengambilan dokumen,” ujar Dwi Budi Martono.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Galakkan Gerakan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Dengan adanya Kantor Pertanahan Virtual, masyarakat kini memiliki akses layanan 24 jam penuh tanpa batasan geografis. 

Hal ini menjadi solusi bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu atau berada di luar kota bahkan luar negeri. 

“Bahkan berdasarkan Google Analytics, ada pengakses dari Amerika, Irlandia, hingga Singapura. 

Masyarakat bisa bertanya, berkonsultasi, dan mengurus keperluan pertanahan kapan saja,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: